Kepala program keahlian akuntansi
Tahun pelajaran 2021 - 2022
Dalam rangka mengadakan upaya program keahlian Akuntansi untuk mencapai tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di program keahlian Akuntansi, maka kami mencoba untuk menyusun program kerja tahunan kepala program keahlian, agar dapat mengimplementasikan 8 ( delapan ) standar nasional pendidikan, yang terdiri dari : (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, Standar Sarana Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan dan (8) Standar Penilaian, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para pesrta didik, secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK KRIDHA DOPLANG.
Seluruh warga program keahlian pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya
Rencana Kerja Tahunan ditampilkan dalam bentuk matriks, dengan memuat uraian kegiatan, Tujuan ,Indikator keberhasilan, Pelaksana dan penanggung jawab, dan waktu pelaksanaan serta sumber dana yang digunakan.
Dengan tersusunnya Program Kerja Tahunan ini diharapkan agar dapat memenuhi tujuan yang telah ditetapkan, yaitu :
berkelanjutan
Disamping itu agar semua warga program keahlian dapat menjalankan atau melaksanakan program ini dengan penuh dedikasi dan bertanggung jawab
Doplang, Juli 2021
KaProg Akuntansi Keuangan dan Lembaga
Sri Wahyuni, S.Pd.I