Bisnis Daring dan Pemasaran adalah sebuah kompetensi keahlian (jurusan) yang mempelajari dasar - dasar kemampuan dan keilmuan menjadi seorang marketing baik marketing secara konvensional, maupun melalu media daring (online/internet).
Tujuan Kompetensi Keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Kompetensi Keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam SKKNI kompetensi keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran pada jenjang SMK antara lain adalah :
Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dan berbagai peluang yang ada, lulusan Kompetensi Keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran juga dimungkinkan mengelola bidang bisnis dan pemasaran untuk usaha mandiri.