PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN SARANA DAN PRASARANA
SMK KRIDHA DOPLANG
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
BAB I PENDAHULUAN
A. DASAR
- Surat keputusan kepala SMK KRIDHA Doplang Nomor : / / / 2021 tanggal Juli 2021 tentang pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar, guru pembimbing dan konseling, wali kelas dan guru pembina tahun Pelajaran 2021/2022
- Surat keputusan kepala SMK KRIDHA Doplang Nomor : / /KP/2014 tanggal Juli 2021 tentang penetapan wakil kepala sekolah, Guru pembina dan Koordinator BP/BK.
- Bahwa dalam memperlancarkan pelaksanaan tugas kepala sekolah.,maka wakil kepala sekolah dipandang perlu menyusun kerja tahunan sebagai pedoman kerja untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah
- Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
- Sesuai Hasil keputusan rapat pada tanggal Juni 2021 tentang pembagian tugas guru dan SMK KRIDHA Doplang tahun pelajaran 2021/2022
B. MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud
Sebagai pedoman kerja wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun pelajaran 2021/2022
2. Tujuan
- Untuk mengetahui rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal.
- Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan pertimbangan kepala sekolah dalam menetapkan kebijaksanaan serta langkah–langkah pengembangan sekolah selanjutnya.
- Agar dapat melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakasek urusan sarana dan prasarana.
C. RUANG LINGKUP DAN SASARAN
- Ruang lingkup
Adapun ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan, selama tahun pelajaran 2021/2022 Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah :
- Program umum
- Program khusus
- Program jangka pendek
2. Sasaran
Sasaran dari program tahunan wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di SMK KRIDHA Doplang.
BAB II PROGRAM KERJA
Di dalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:
A. PROGRAM UMUM
- Membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari- harinya terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
- Menyedikan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
- mengupayakan kepada seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, karyawan, maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.
- Memikirkan, mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan serta mengganti memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah
B. PROGRAM KHUSUS
Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :
- Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja karyawan.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah.
- Mencatat dan mangawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur agar setiap saat dapat diketahui.
- Pembinaan tenaga karyawan baik bagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah agar mereka sadar dan mampu meningkatkan partisipasi di dalam menunjang penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing.
- Mengikutsertakan guru, karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan prasarana yang ada disekolah, begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan sekolah dengan lingkungannya
- Mengkoordinir kebersihan ruangan kelas, ruang guru dan ruiang kepala sekolah setiap hari.
- Mengkoordinir kebersihan halaman sekolah, kebersihan taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar kecil setiap hari.
C. PROGRAM JANGKA PENDEK
- kebersihan dan keindahan meliputi :
- kebersihan dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah dengan cara:
- Meningkatkan peran serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya
- Setiap ruangaan dibersihkan siang hari oleh siswa yang menempati ruangan tersebut.
- Ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha dibersihkan oleh karyawan setiap hari secara bergilir setelah pulang sekolah.
- Membersihkan halaman depan dan belakang ruang kelas dan kamar mandi oleh petugas kebersihan sekolah setiap hari
- Kebersihan kamar kecil
Diusahakan agar selalu terpelihara kebersihannya dengan penyediaan air yang cukup sehingga tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu pada ruang sekitarnya. Dengan cara ruang kamar kecil ini dibersihkan setiap hari oleh karyawan atau petugas kebersihan
- Kebersihan dan keindahan taman
Secara rutin kebersihan dan keindahan taman dilakukan dengan cara:
- Taman dijaga kebersihannya setiap hari oleh petugas kebersihan pada halaman sekolah
- Taman yang berada di depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.
- Menjaga kesuburan bunga dan tanaman termasuk tanaman toga setiap hari oleh petugas kebersihan.
- Penyediaan dan penambahan sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan sekolah yang diprioritaskan antara lain:
- Perlengkapan
- Memperbaiki atap yang bocor
- Memperbaiki plafon ruangan dan teras yang rusak
- Memperbaiki tegel/ubin ruangan dan teras yang rusak
- Memperbaiki got/saluran air yang tersumbat
- Memasang atau mengganti kran air yang rusak.
- Penataan ruangan
- Penataan dan penggunaan alat dan bahan laboraturium
- Memperbaiki/mengganti kaca jendela ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang pecah .
- Peralatan
- Pengadaan alat kebersihan dan keindahan kelas
- Pengadaan meja dan kursi siswa /meubler siswa
- Pengadaan meja dan kursi guru /meubler guru
- Pengadaan meja dan kursi pegawai / karyawan
- Pengadaan lemari rak untuk barang inventaris
- Pengadaan printer untuk ruang guru dan TU
- Pengadaan meja praktikum laboraturium
- Pengadaan scantool sepeda untuk kegiatan praktikum peserta didik
- Pengadaan lemari rak untuk alat dan bahan praktikum laboraturium
- Pengadaan alat-alat dan bahan praktikum
- Pengadaan gordin padaruang komputer dan ruang laboraturium dan ruang kelas.
- Pengadaan lemari loker besi untuk guru
- Pengadaan pos satpam di belakang
- Perbaikan meja dan kursi yang rusak secara rutin dan teratur
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan pencatatan yang teratur serta pengecekan setiap akhir bulan
D. PROGRAM JANGKA PANJANG
- Pengadaan CCTV infrared 36 titik
- Pembangunan 1 ruang kelas bari pada lantai 2
- Rehabilitasi ruang waka Rehabilitasi Ruang perpus
- Membangun lapangan olahraga (volly bal, basket ) yang permanent untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar dan pengembangan diri siswa
- Perbaikan pagar (terali) pintu gerbang depan
- UPJ depan
- Perbaikan WC/kamar mandi siswa, guru dan pegawai
- Pengadaan taman sekolah
- Pengadaan perluasan lahan
E. LAIN-LAIN
Apabila ada yang termasuk dalam susunan rencana diatas dan hal tersebut ternyata memang perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan/dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah
BAB III PENUTUP
Demikian program yang dapat kami susun dengan segala kemampuan kami yang ada, namun demikian kami percaya bahwa masih banyak kekuranganya
Hal tersebut terjadi karena memang keterbatasan kami. Oleh karena itu kami mohon maaf yang setingi-tingginya atas kesalahan dan kekurangan tersebut serta mohon kritik dan saran agar program untuk tahun yang akan datang dapat lebih baik lagi
Mengetahui Doplang, 2021
Kepala SMK KRIDHA Doplang Wakasek Urusan Sarana dan Prasarana
KASUM, S.Pd Fadli Krisyanto Aji, S.Pd